Selasa, 03 Februari 2026 - Pemerintah Desa Rasau Jaya Umum telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sekaligus penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026.
Musyawarah desa ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya. Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa menyampaikan realisasi pelaksanaan program, kegiatan, serta penggunaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025 secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, Musyawarah Desa juga membahas dan menyepakati rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang disusun berdasarkan hasil perencanaan desa, aspirasi masyarakat, serta prioritas pembangunan desa. Penetapan APBDes 2026 diharapkan dapat menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Rasau Jaya Umum secara efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Musyawarah Desa berlangsung dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama sebagai wujud komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.